WONOKERTO (19/05/2024) – Pemerintah Desa beserta BPD melaksanakan Musyawarah Desa di Balai Desa Wonokerto pada pukul 19.30 WIB dengan agenda Pembahasan Merti Desa dan Acara menyambut 1 Muharram 1446H, pada Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh semua Lembaga Desa seperti Ketua RT, Ketua RW, PKK, Karang Taruna, BUMDes, LPMD dan Linmas. Serta dihadiri juga oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kelompok Kesenian.
Pembahasan mengenai Merti Desa pada kali ini meliputi:
- Pembentukan Panitia;
- Kesepakatan Hiburan;
- Perincian Rencana Anggaran Biaya;
- Kesepakatan Swadaya Masyarakat; dan
- Kesepakatan Waktu Pelaksanaan Kegiatan.
“Merti Desa adalah tradisi turun temurun di Jawa, atau biasa juga disebut “bersih” Desa. Pada acara ini, warga desa secara gotong royong mengadakan kegiatan prosesi adat mengarak berbagai makanan, hasil bumi, dan sejenisnya. Kemudian, barang-barang tersebut diarak menuju titik tertentu, biasanya makam leluhur desa atau dusun. Di makam tersebut, para sesepuh desa, abdi desa, dan masyarakat melaksanakan doa bersama.”
“Merti Desa pada dasarnya adalah simbol rasa syukur masyarakat kepada Yang Maha Kuasa atas limpahan karunia yang diberikan-Nya. Karunia tersebut bisa berupa kelimpahan rezeki, keselamatan, serta ketentraman dan keselarasan hidup. Tradisi ini perlu dilestarikan karena semakin kekinian, beberapa tradisi seperti Merti Desa mulai ditinggalkan. Meskipun tidak banyak lagi yang melakukannya, acara ini masih tetap berlangsung, terutama di sekitar Yogyakarta.”
“Dalam Merti Desa, peran masyarakat dalam partisipasinya sangat menentukan proses dan kelestarian budaya ini. Masyarakat melakukan kontak langsung dengan melaksanakan Merti Desa. Acara dalam Merti Desa antara lain melibatkan arak-arakan yang diikuti oleh masyarakat. Ini adalah acara yang sangat dinantikan oleh warga sekitar. Dalam rombongan arak-arakan, terdapat berbagai macam organ dan segmen, termasuk penari jaipong, buto, pembawa patung raksasa, gunungan, petani, serta rombongan anak-anak. Makna dari Merti Desa adalah ungkapan rasa syukur, pengharapan, dan persaudaraan.”
Pada Musyawarah Desa kali ini menyepakati beberapa hal, antaralain:
- Bahwa Bapak MAHFUD, A.Md.Kom. (Kaur Umum dan Perencanaan) ditunjuk sebagai Ketua Panitia, untuk kepengurusan lain akan ditunjuk/dipilih oleh Ketua Panitia sendiri;
- Untuk hiburan akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia;
- Untuk anggaran sementara akan dialokasikan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang bersumber dari donatur dan swadaya masyarakat (iuran);
- Untuk swadaya masyarakat akan dibahas lebih lanjut antara Panitia dengan Ketua RT dan Ketua RW, demi menemukan kesepakatan besaran iuran agar tidak terlalu membebani masyarakat; dan
- Untuk waktu pelaksanaan Merti Desa akan dilaksanakan pada hari Sabtu Pon tanggal 20 Juli 2024/14 Muharram 1446H.
Semoga dengan keniatan baik dari seluruh masyarakat Desa Wonokerto dengan ingin mengadakan Merti Desa dapat menjadikan Desa Wonokerto lebih baik dan sejahtera, serta acara yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada suatu halangan apapun.