Wonokerto – Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) kelompok 68 desa menggelar aksi Donor Darah di desa Wonokerto. Kegiatan ini sebagai salah satu program kerja dari kelompok 68. Pelaksanaan Donor Darah dilakukan di Balaidesa Wonokerto pada Selasa 28 Februari 2023, kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Wonosobo.
Dalam acara ini setidaknya lebih dari 30 pendaftar yang ingin mendonorkan darahnya. Setelah melalui tahap awal yaitu cek kesehatan oleh dokter yang bertugas, dengan sangat terpaksa ada beberapa pendaftar yang kecewa. Beberapa pendaftar gagal dan tidak dapat melanjutkan donor darah karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan secara medis. Penyebab gagalnya tersebut antara lain dikarenakan kadar hemoglobin (Hb) kurang, tekanan darah tinggi, mengkonsumsi antibiotik dalam kurun waktu satu Minggu sebelum donor darah, dan baru melaksanakan vaksin.
Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 hingga 70 tahun. Berat badan minimal 50 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole dibawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
Disamping hal diatas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.