Pada hari ini Rabu, Tanggal Empat Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima Pukul 14:00 WIB, bertempat di Balai desa Wonokerto, telah diadakan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo yang dipimpin Tuan Puji Istiningsih dan Supriyati yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan:
- Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 12 (Dua Belas) orang pendiri koperasi.
- Bahwa agenda acara Rapat Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, sebagai berikut:
- Pembahasan nama koperasi.
- Pembahasan kedudukan/alamat koperasi.
- Pembahasan bentuk koperasi.
- Pembahasan wilayah keanggotaan.
- Pembahasan jangka waktu berdiri.
- Pembahasan usaha koperasi.
- Pembahasan permodalan (simpanan pokok dan simpanan wajib)
- Pembahasan modal pendirian koperasi.
- Pembahasan susunan pengurus
- Pembahasan susunan pengawas.
- Pembahasan priode jabatan susunan pengurus dan pengawas.
- Bahwa karena acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:
- Menyetujui nama koperasi desa: Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo
- Menyetujui kedudukan/alamat: Desa Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo
- Menyetujui bentuk: Koperasi Primer
- Menyetujui wilayah keanggotaan: Desa Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo
- Menyetujui jangka waktu berdiri :Tidak terbatas
- Menyetujui usaha koperasi:
- Gerai Sembako
- Gerai Obat Murah
- Unit simpan pinjam
- Cold storage/cold chain
- Klinik desa
- Menyetujui simpanan anggota:
- Simpanan pokok Rp. 100.000,-/orang
- Simpanan wajib Rp. 10.000,-/bulan/orang
- Modal pendirian koperasi: Rp.1.320.000,- terdiri dari:
- Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 1.200.000,-
- Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 120.000,-
- Menyetujui susunan Pengurus:
- YUNIANTO (Ketua)
- SUKIRMAN (Wakil Ketua Bidang Usaha)
- SUPRIADI (Wakil Ketua Bidang Anggota)
- HERMAWANTI (Sekretaris)
- SRI WIDAYATI (Bendahara)
- JAMIAH (Anggota)
- PRASETYO (Anggota)
- SARWOTO (Anggota)
- TUKIYO (Anggota)
- Menyetujui susunan Pengawas:
- DENY SETYA WIBOWO (Ketua)
- SLAMET MARYANTO (Anggota)
- MUSTOFA (Anggota)
- Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 5 tahun (maks 5 tahun)
Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan atau minta berbicara, maka Ketua Rapat menutup Rapat pada pukul 16:00 WIB